KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk ketiga pasangan Capres-Cawapres, Selasa, 14 November 2023 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers penetapan pasangan Capres-Cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
Adapun pengundian dan penetapan nomor urut tersebut juga tercantum dalam Pasal 234 Ayat 2.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa rapat pleno KPU dilakukan secara terbuka untuk pengundian dan penetaoan nomor urut.
BACA JUGA:Respons Rumor Pertukaran Bastianini-Martin, Bos Ducati Davide Tardozzi: Kami Bisa Melakukannya, Tapi...
BACA JUGA:The Marvels Gagal Sukses di Box Office, Stephen King Bela Marvel Cinematic Universe
"Selanjutnya setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," terang Idham Holik kepada awak media.
"Sedangkan rencana pengundian tersebut akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," papar Idham.
Lebih lanjut, Idham Holik juga menjelaskan soal masa kampanye untuk para pasangan Capres-Cawapres.
BACA JUGA:Frenkie de Jong Bakal Tampil Bersama Barcelona Melawan Rayo Vallecano Setelah Sembuh dari Cedera
BACA JUGA:Emmanuel Macron Akui Pemboman Anak-anak di Gaza, Netanyahu: Seharusnya Mengutuk Hamas Bukan Israel
Dia mengatakan bahwa masa kampanye tersebut akan dilakukan bersamaan dengan para calon anggota legislatif, yaitu pada 28 November 2023 mendatang.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Dapat Arahan Gibran, Relawan KAMI Bekasi Bentuk Struktur
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
相关推荐:
- Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Pagi Dilantik, Sore Berantas Semua Pinjol
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk Indonesia
- Ada Penumpang Lari
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan
- Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- Pasangan Anies
- Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri