您的当前位置:首页 > 时尚 > Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja 正文
时间:2025-06-07 00:22:08 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kawasan quickq官方应用
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan simbol kemandirian bangsa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono dalam kick-off pembangunan K-SIGN Kabupaten Rote Ndao yang merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah mewujudkan swasembada garam di 2027.
Baca Juga: KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
"Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kita ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional," ujar Menteri Trenggono pada acara yang digelar Selasa lalu, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Pembangunan Sentra Industri Garam Nasional akan dilakukan melalui pendekatan ekstensifikasi terpadu, yang mencakup pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, hingga penataan kelembagaan dan kerja sama produksi. Pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun dengan tahapan kerja yang rinci dan terukur.
Program K-SIGN pun diperkirakan menyerap sekitar 26 ribu tenaga kerja, dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, serta menghidupkan usaha turunan lainnya.
Tahapan pembangunan akan mencakup perencanaan dan persiapan lahan, perizinan, pembangunan infrastruktur, pembentukan kelembagaan, hingga ujicoba operasional produksi garam tahap I dan II. Selain itu, akan dibangun gudang garam nasional dan unit pengolahan untuk memperkuat rantai pasok dan nilai tambah produk.
Regulasi Pendukung
Pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Kawasan yang ditetapkan mencakup luas lahan sebesar 10.764 hektare, tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru. Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia2025-06-07 00:03
Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara2025-06-06 23:53
Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia2025-06-06 23:47
Zabbix Meeting Jakarta 2024, Kesempatan Gratis untuk Kembangkan Bisnis2025-06-06 23:07
Niat dan Tata Cara Salat Jamak Qashar dalam Perjalanan Mudik2025-06-06 22:59
Scott Bessent Sebut Trump Lagi Menimbang Pengecualian Tarif untuk Sejumlah Produk dari China2025-06-06 22:50
Boy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi Baru2025-06-06 22:34
Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman2025-06-06 22:32
7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta2025-06-06 21:41
Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang2025-06-06 21:35
Pelajar Asal Kalimantan Tengah Pimpin Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lihat Daftarnya di Sini!2025-06-07 00:08
Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus2025-06-07 00:04
Kondisinya Menurun, Sandiaga Usai Kampanye Dibawa ke Klinik Kesehatan2025-06-07 00:04
Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang2025-06-06 22:48
Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam2025-06-06 22:39
PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun2025-06-06 22:03
KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China2025-06-06 22:02
Penyebab Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dipesan di Menit2025-06-06 22:00
Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif2025-06-06 21:55
Pelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional2025-06-06 21:41