Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)
相关推荐
- Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
- FOTO: Permainan Red Light Green Light ala Squid Game di GBK
- BI Jaga Rupiah Tetap Waras di Tengah Gejolak Global
- FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- Polisi Klaim Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif
- Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- Yuk Tengok Konsep Pernikahan Putri Jokowi Kahiyang Ayu