会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik!

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

时间:2025-06-14 05:07:08 来源:quickq免费版安卓apk 作者:热点 阅读:220次

JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID- Diterimanya pendaftaran dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Paslon nomor urut 2 pada anggal 25 Oktober 2023 lalu berbuntut panjang.

Buntut terima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, anggota KPU terancam dugaan pelanggaran hode etik.  

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Atas dugaan pelanggaran hode etik tersebut, mulai dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan para jajaran komisioner KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz harus menjalani sidang kode etik.

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA:Jokowi Ketar-ketir Vietnam Bisa Salip Indonesia Jadi Negara Maju

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA:PVMBG Sarankan Rekayasa Jalan Demi Hindari Guguran Awan Panas Gunung Lewotobi

Adapun sidang kali ini pada Senin 15 Januari 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta Pusat merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya.

Dalam sidang ini, selain juga menghadirkan empat orang saksi ahli, di mana salah satunya dihadirkan oleh pihak KPU RI, yaitu Muhammad Rullyandi.

Sedangkan tiga saksi ahli lainnya dihadirkan oleh DKPP, yaitu Prof dr Ratno Lukito, dr Charles Simabura dan Maruarar Siahaan.

BACA JUGA:Peneliti FKUI Bidik Pasar Afrika, Kembangkan Riset Pengobatan Glaukoma pada Mata

BACA JUGA:4 Mitos Horor Kelelawar Masuk Rumah, Bisa Jadi Pertanda Buruk Akan Datang?

Saksi Ahli yang dihadirkan DKPP adalah permintaan dari Pengadu dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 dalam sidang yang diadakan pada 8 Januari 2024 lalu.

Namun pada sidang kali ini dilakukan untuk memeriksa empat perkara dugaan pelanggaran KEPP, yaitu perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Adapun keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono yang teregistrasi dengan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B teregistrasi dengan Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto dengan nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik dengan nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Menurut para Pengadu, tindakan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
  • Selain Emas, Ini 5 Alternatif Instrumen Investasi yang Menjanjikan Versi Upbit
  • Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI
  • Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
  • Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
  • Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya
  • 安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
  • Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
推荐内容
  • Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
  • Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
  • Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
  • Update COVID
  • Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
  • Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie