Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
Pegiat media sosial Jhon Sitorus langsung mengapreasi kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang gerak cepat mengaktifkan kembali meja pengaduan. Posko curhat untuk warga DKI Jakarta itu pernah diterapkan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Setelah sempat terhenti di 2017, meja pengaduan kembali dibuka mulai hari ini, Selasa (18/10/2022) sejak pukul 08.00 WIB selama satu jam dan dibuka dari Senin hingga Kamis. Heru meminta perwakilan dari kantor wali kota di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan. Selanjutnya, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Terus Disindir Usai Deklarasikan Anies Baswedan, NasDem: Kenapa? Kok Panas?
"Yang jelas tugas-tugas itu akan kita laksanakan. Pengaduan masyarakat yang dulu pernah disampaikan Pak Jokowi dan Pak Ahok pernah lakukan insyaallah akan kita lakukan kembali," ujar Heru, Senin (17/10/2022).
Jhon lantas menyindir Gubernur DKI Jakarta yang baru saja lengser, Anies Baswedan, karena telah menghentikan kebijakan pengaduan langsung itu di masa pemerintahannya selama 5 tahun, meski sempat dilanjutkan Anies.
Menurut Jhon, Anies kewalahan mendengar aduan masyarakat karena tidak menguasai permasalahan di lapangan.
"Dulu aduan langsung juga pernah diteruskan oleh Gub Ragunan. Tapi, dia bingung dan kewalahan karena tidak menguasai detil aduan warga. Dia cuma sibuk bolak balik berkas warga lalu pura-pura menyimak," celoteh Jhon di Twitter @Miduk17. "Jadi maklum ya, jika dia menutup aduan langsung. Dia tidak masalah warganya," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45
- KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- 7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi
- Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
- Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan
- Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
- Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek