Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID --Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan anggota partai politik diperbolehkan menjadi pengurus di Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Budi Arie yang terpenting adalah memiliki kapabilitas dan pengalaman yang baik.
"Pengurus nanti yang penting kan udah ada kriteriannya, kapabilitas, track record. Kan kita udah buat di Juklak (petunjuk pelaksanaan)," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 8 Mei 2025.
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Selain itu, ia mengatakan syarat selanjutnya adalah masyarakat desa.
"Anggota desa karena dia harus anggota masyarakat desa itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Salah satu pembahasan utama yakni percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih .
"Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.
相关推荐
- 2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?