ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISwAY.ID- Pemerintah telah menyiapkan tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibukota Nusantara (IKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini tunjangan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Presiden Jokowi.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus ASN yang jadi pioneer pindah. Tunjangannya seperti apa akan kita bahas di ratas menunggu arahan Presiden karena kita akan melaporkan skema-skema insentifnya seperti apa," kata Azwar di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Ukraina Iri dengan Bantuan Amerika ke Israel, Zelensky: Kami Juga Ingin Pertahanan Seperti Itu Hadapi Rusia
BACA JUGA:Pangkalan Udara Nevatim Markas Pesawat yang Digunakan Membunuh Warga Gaza Jadi Bulan-bulanan Drone Iran
Selain tunjangan khusus, kata Anas, para ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.
"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang," imbuhnya.
Pemerintah menyiapkan sebanyak 47 tower hunian yang dipersiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah itu, ada 12 tower rumah susun yang selesai Juni 2024 mendatang.
BACA JUGA:Rusia Akan Kirim Jet Tempur SU-35 Gen 4.5 ke Iran Untuk Hadapi Israel
BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!
Sedangkan sisanya baru akan rampung seluruhnya pada Desember 2024 mendatang.
"Pada 2024 ini kita kurasi terus dengan menteri PUPR targetnya 47 tower. 1 tower diisi 60 unit, 1 unit kurang lebih 98 meter persegi, jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapat fasilitasbagus, terus gede 98 meter persegi cukup luas dan sangat bagus juga view nya kemarin kita lihat," ungkapnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- ·Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- ·Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- ·Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- ·Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- ·Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Selama Ciuman, Bikin Il
- ·Yuk Tengok Konsep Pernikahan Putri Jokowi Kahiyang Ayu
- ·Citra Tubindo (CTBN) Guyur Dividen Rp530 per Saham, Hampir 100% Laba
- ·KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- ·Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- ·Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal
- ·Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- ·KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- ·Respons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub Jakarta
- ·Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- ·Simak Baik
- ·Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·Fenomena Fatherless di Indonesia, Bagaimana Solusinya?