会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart!

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

时间:2025-06-13 17:32:12 来源:quickq免费版安卓apk 作者:时尚 阅读:429次

JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional dari Belgia dengan berpura-pura mengirimkan sparepart mobil Honda.

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

BACA JUGA:Puluhan Ribu Butir Ekstasi Gagal Diseludupkan Lewat Kantor Pos, Bea Cukai: 6 Tersangka Diamankan

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu, 8 Mei 2024.

Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan paket tersebut berisi enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.

BACA JUGA:Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes

BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama

Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama, yaitu false declaration.

Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine tetapi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg. 

Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.

Dengan demikian total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Adapun para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
  • 7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
  • Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
  • TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
  • Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
  • Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
  • 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
  • Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
推荐内容
  • Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
  • FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
  • Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
  • FOTO: Lampion
  • Angka Pengangguran Gen
  • 5 Rekomendasi Gado