Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID--Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kasus pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara diusut secara tuntas.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan.
BACA JUGA:Puan Maharani Turun Tangan Untuk Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol
BACA JUGA:Puan Maharani: Akan Ada Pertemuan Prabowo dan Megawati Selanjutnya
“Intinya tidak boleh ada intimidasi. Kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menilai tindakan tersebut telah melampaui batas. Maka dari itu, dia menyebut kejadian harus diusut tuntas.
“Kalau kemudian ada intimidasi usut tuntas, kebebasan bicara itu kan sudah ada undang-undangnya, dan ada koridornya. Jadi kalau di luar kebebasan berbicara itu sudah melampaui batas ya usut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Langit Cerah Puan Maharani Berharap Jadi Pertanda Baik untuk Pramono-Rano
Sebagai informasi, kasus pembacokan di lingkungan kejaksaan akhir-akhir ini marak. Sejauh ini ada 2 kejadian pembacokan di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.
Pertama, yaitu kejadian di seorang jaksa di bidang Pidum (Pidana Umum) berinisial JWS (53) dan ASN inisial ASH (25) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut, dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 24 Mei 2025 siang.
BACA JUGA:Puan Maharani Prihatin Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa hingga Diminta Uang Damai
BACA JUGA:Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kedua, seorang pegawai yang menjabat sebagai anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44) juga mengalami pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum