Polri Rekayasa Lalu Lintas Dua Arah Buntut Longsor di Tol Bocimi
时间:2025-06-09 18:28:20 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID-- Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas usai terjadinya longsor di jalan tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) tepatnya di KM 64 arah Sukabumi pada Rabu, 3 April 2024.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, rekayasa lalu lintas pada Tol Bocimi akan dilakukan dengan dua arah. Dari Jakarta ke Sukabumi dan dari Sukabumi ke Jakarta.
"Terkait untuk yang dari arah Jakarta menuju Sukabumi, itu nanti akan kita keluarkan di exit tol Cigombong, kemudian masuk lagi mereka ke intran Parungkuda, lanjut menuju Sukabumi," ujar Slamet di Command Center Korlantas Polri KM 29 Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:Terkuak Penyebab Tol Bocimi Longsor, Trans Jabar Minta Maaf
BACA JUGA:Kronologi Detik-Detik Tol Bocimi Longsor, Korban Luka Dirujuk ke RSUD Sekarwangi Sukabumi
Slamet mengatakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait akan melakukan pengamanan jalur tol di sekitar titik-titik longsor.
"Dari kejadian tadi malam itu ada beberapa kendaraan yang terperosok namun tidak ada yang mengalami korban jiwa hanya luka ringan," ujarnya.
Menurut Slamet, kerusakan akibat longsor tersebut cukup parah, sehingga tidak memungkinkan melakukan perbaikan karena akan menghambat arus lalu lintas selama mudik.
"Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan," ucapnya.
上一篇: Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
下一篇: Cak Imin Klaim PKB Tak Pakai Politik Mahar Untuk Pilkada 2024
猜你喜欢
- FOTO: Mengasah Bakat Memanah Remaja Masjid di Jakarta
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Jokowi Pastikan Bansos Pangan Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- KNKT Ungkap Fakta Baru, Bus Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi Jadi High Decker