Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
相关推荐
- Blusukan ke Kampung Nelayan, Warga Gak Kenal Heru Budi Hartono, 'Bukan Anies Ya?
- Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
- Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- 最新瑞典艺术留学费用介绍