会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN!

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

时间:2025-06-08 16:04:44 来源:quickq免费版安卓apk 作者:百科 阅读:265次

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor. 

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK. 

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024. 

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor

Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186. 

"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.  

BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?

BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?

Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). 

 

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
  • Polri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat TPPO
  • PDIP Dan PPP Berkoalisi Menangkan Ganjar Pranowo
  • Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?
  • Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
  • RI Bakal Lelang 60 WK Migas, Prabowo: Sederhanakan Regulasi!
  • Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah
  • PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
推荐内容
  • McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit
  • Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
  • Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda
  • Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
  • 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
  • Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia