Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki laporan Ombudsman Republik Indonesia terkait tahanan Idrus Marham yang diduga pelesiran saat berobat di RS MMC Jakarta.
Baca Juga: Polri Akhirnya Rekomendasikan Sembilan Pati Ikut Capim KPK
"Secara internal kita melakukan penyelidikan terhadap pelaporan dari Ombudsman. Iya kita melakukan penyelidikan dan laporannya akan kita bagikan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Rabu (3/7).
Syarif menegaskan pihaknya tidak menghalangi tahanan yang sedang menjalani putusan pengadilan untuk pergi berobat. Selain itu, Syarif menyatakan telah menanyakan pengawal tahanan dan mengklarifikasi apakah benar dugaan Idrus pelesiran, dan tidak ada laporan.
"Apakah dia diborgol dilepas borgolnya setelah di rumah sakit? memang harus begitu juga. Apakah dia enggak pakai rompi? ya setelah masuk rumah sakit tidak pakai rompi. Mengapa? kalau pakai rompi bahkan menarik perhatian orang," ujar Syarif.
Ia juga mengklarifikasi perihal ponsel pintar yang sekilas tampak digunakan Idrus, adalah ponsel milik pengacaranya yang digunakan Idrus untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Sebelumnya, KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya terkait dengan Idrus sebagaimana disampaikan pada konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (27/6).
(责任编辑:综合)
- ·Pengemudi BMW Arogan, Polisi Selidiki Keaslian Surat Kepemilikan Senjata
- ·Tata Cara Baca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban dan Niatnya
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
- ·Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- ·Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
- ·Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- ·Ingin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar Aset
- ·Benarkah Kehamilan Kembar Diwariskan dari Gen Ibu?
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- ·Tren di China, Terapi Pemurnian Darah Diklaim Bisa Memperpanjang Umur
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- ·Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?