Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID -- Sidang pembacaan vonis terdakwa Rafael Alun Trisambodo ditunda. Sidang yang semula digelar pada Kamis, 4 Januari 2024 kini ditunda ke Senin, 8 Januari 2024.
Terkait hal ini, kuasa hukum Rafael, Trian Manuel berharap kliennya bisa dibebaskan.
"Harapan kami tentu masih sama dengan pleidoi dari kami yaitu harapan kami terakhir bisa dibebaskan," kata Trian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:2 Sosok Panelis Debat Capres-Cawapres dari Unhan Dipertanyakan Netralitasnya, KPU: Bukan Masalah Itu!
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bali Dipanggil Polda, Ada Apa?
Sebelumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo dalam pledoinya meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan di kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, Rafael diklaim telah banyak berjasa untuk negara.
"Kami selaku penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan segala hormat dan kerendahan hati memnohon kepada Majelis Hakim Perkara a quo untuk memutuskan dengan amar sebagaimana berikut; menyatakan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Saudara Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga," ujar kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih dalam persidangan di Pengadilam Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Survei Id-Insight Tunjukan Elektabilitas Ganjar-Mahfud Meningkat
BACA JUGA:Menparekraf Apresiasi Komib, Berhasil Ciptakan Mesin Pemilah Sampah Otomatis dengan Teknologi AI
"Melepaskan terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari segala tuntutan karena persidangan a quo seharusnya menerapkan asas una via principle karena segenap tindakan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah diuji secara administratif; membebaskan terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari tahanan," sambungnya.
(责任编辑:知识)
- ·Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- ·Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- ·Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- ·Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- ·Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- ·Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- ·Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- ·Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- ·Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- ·Jokowi Ketar
- ·Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
- ·Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- ·Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- ·4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- ·5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- ·Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- ·50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia