DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
时间:2025-06-10 02:43:25 出处:休闲阅读(143)
Sengketa kredit fasilitas antara PT Titan Infra Energy dan Bank Mandiri dinilai akan menimbulkan kerancuan penegakan hukum.
Terakhir, pihak Bank Mandiri mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022.
Sekretaris Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Adi Marwan permohonan itu sebagai embrio persoalan hukum baru.
"Kalau permohonan petitum itu diterima oleh Hakim yang terjadi adalah Pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan," kata Adi di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Pernyataan Adi tersebut mengacu pada keputusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Anry Widio Laksono, pada 21 Juni 2022. Dalam putusannya pengadilan menerima tujuh dari sebelas petitum yang dimohonkan PT Titan Infra Energy.
Adi Marwan sependapat dengan dalil yang diajukan pengacara Titan Energy Haposan Hutagalung.
"Tindakan penggeledahan, penyitaan hingga penutupan rekening debitur (Titan Infra Energy) dilakukan tanpa ada putusan pengadilan," kata Adi.
"Masalah ini memicu persoalan hukum (apabila disetujui) oleh hakim, karena lembaga pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan”, jelasnya lebih jauh.
Menurut Adi Warman hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dari satu laporan informasi di bulan Agustus 2021 pada Bareskrim yang, setelah dilakukan pendalaman kasus, diputuskan untuk tidak dapat diteruskan karena tidak ada alat bukti yang cukup. Namun dilaporkan kembali pada Desember 2021 dengan tuduhan yang sama.
"Apalagi inti kasus ini adalah perikatan perjanjian antara Bank Mandiri sebagai kreditur pada Sindikasi Perbankan (bersama CIMB Niaga, Credit Suise Singapura dan Trafigura) dengan PT Titan selaku debitur yang murni merupakan persoalan perdata”, papar Adi.
"Jujur saja, menurut saya, pihak perbankan perlu mendapatkan pemahaman khusus terkait material hukum pidana. Sehingga sebuah bank tidak begitu saja mempidanakan nasabahnya dengan mudah”, tegas pria yang telah beracara sejak 1989.
上一篇: Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
下一篇: Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
猜你喜欢
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- 意大利建筑设计学院有哪些?
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye