Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka layanan bus wisata selama masa libur lebaran 3-8 Mei 2022. Sejak hari pertama dioperasikan,quickq加速器官网知乎 bus tersebut sudah melayani 10 ribu orang.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Iwan Samariansyah bus bertingkat ini melayani masyarakat untuk menuju berbagai rute destinasi wisata ibu kota. Pihaknya, khusus di momen lebaran ini tidak mengenakan tarif sepeser pun alias gratis.
“Layanan ini beroperasi mulai pukul 10.00-21.00 WIB dengan tarif Rp 0 atau gratis,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022).
Terdapat dua rute bus wisata yang disediakan, yakni Jakarta Modern (BW2) dengan rute Juanda-Istiqlal (PP) dan Pencakar Langit (BW4) dengan rute IRTI-Monas (PP).
Baca Juga:Jadwal Operasional Bus Wisata TransJakarta, Gratis Keliling Jakarta saat Libur Lebaran
Iwan mengatakan, pada hari pertama bus beroperasi tercatat sebanyak 4.669 orang menjajal bus ini.
“Hingga kemarin, angka ini mengakami kenaikan menjadi 5.548 ribu orang pelanggan yang telah terlayani dengan baik,” kata dia.
Iwan memprediksi, jumlah pengunjung akan terus mengalami kenaikan karena antusiasme yang tinggi. Apalagi nantinya ketika akhir pekan akan lebih banyak lagi pengunjung yang ingin menikmati suasana Jakarta sambil menaiki bus atap terbuka ini.
相关推荐
- Roy Suryo: Server Data KPU ada di Luar Negeri, Tapi Anggarannya Fantastis cuma untuk Sewa Hosting
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- Pantai di Spanyol Terkontaminasi Bakteri E.Coli, Turis Dilarang Masuk
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!