KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.
"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan
Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.
"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.
"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.
(责任编辑:探索)
- ·Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- ·FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air
- ·Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- ·7 Makanan Pemicu Kelenjar Getah Bening Membengkak, Kurangi Gorengan
- ·Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- ·3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- ·Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi
- ·Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- ·IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham
- ·Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
- ·BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- ·Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- ·The Portals Dublin
- ·Relawan Pemuda Milenial Prabowo Indonesia Siap Menangkan Satu Putaran
- ·Sandi Bakal Jadi Menteri Jokowi, BPN: Hoax!
- ·Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
- ·Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- ·Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 30
- ·Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- ·7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya