您的当前位置:首页 > 知识 > Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam 正文
时间:2025-06-07 05:40:46 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumi www.quickq.com
JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani, Selasa 1 Agustus 2023.
"Saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama, Setelah Periksa Panji Gumilang Polisi Akan Tetapkan Tersangka
Djuhandhani juga mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
BACA JUGA:Panji Gumilang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan agama
Panji dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?2025-06-07 05:15
9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian2025-06-07 05:13
Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor2025-06-07 04:33
FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa2025-06-07 04:23
3 Pesawat Tempur F2025-06-07 04:09
Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala2025-06-07 03:32
Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka2025-06-07 03:27
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 302025-06-07 03:14
Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa2025-06-07 03:08
Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!2025-06-07 02:54
Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya2025-06-07 05:11
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-07 04:59
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra2025-06-07 04:56
Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang2025-06-07 04:38
INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna2025-06-07 04:29
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-07 04:12
Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan2025-06-07 03:57
Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta2025-06-07 03:41
Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah2025-06-07 03:38
5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?2025-06-07 03:25