Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung pada Sabtu (01/06/2025).
Baca Juga: Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Bukan Bali, Jawa Timur Provinsi Favorit Wisatawan Indonesia pada 2023
- ·Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- ·Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- ·Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- ·NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- ·Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- ·RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- ·Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- ·Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- ·NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- ·Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- ·3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- ·Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat