时间:2025-06-07 05:31:39 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor quickq加速器官网百度知道
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.
BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.
"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina
Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.
Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.
"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.
"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi2025-06-07 05:08
Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN2025-06-07 04:45
VIDEO: 60 Detik Wisata Danau Maninjau2025-06-07 04:22
SBY Buka Suara Soal Duet Anies2025-06-07 04:16
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia2025-06-07 04:08
Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?2025-06-07 04:06
Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai2025-06-07 04:03
Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi2025-06-07 03:23
Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan2025-06-07 03:04
Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari2025-06-07 03:04
Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda2025-06-07 05:19
Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari2025-06-07 05:11
NasDem Usung Anies2025-06-07 05:04
Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari2025-06-07 05:00
Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika2025-06-07 05:00
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa2025-06-07 04:25
5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan2025-06-07 04:24
Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!2025-06-07 03:45
Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 20242025-06-07 03:28
Tips Makan Kue Kering Lebaran Anti Bikin Badan Melar2025-06-07 02:56