您的当前位置:首页 > 娱乐 > KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan 正文
时间:2025-06-07 04:08:15 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor a quickq官方网站下载安卓
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung2025-06-07 03:51
Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini2025-06-07 03:45
KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba2025-06-07 03:33
Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya2025-06-07 03:12
Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 20242025-06-07 02:50
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari2025-06-07 02:39
Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?2025-06-07 02:38
Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?2025-06-07 02:32
FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest2025-06-07 02:06
Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan2025-06-07 01:23
Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik2025-06-07 04:04
摄影留学,一定要pick这6所英美宝藏院校!2025-06-07 03:57
Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program2025-06-07 03:42
Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya2025-06-07 03:33
Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api2025-06-07 03:30
Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris2025-06-07 03:27
Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil2025-06-07 02:57
Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek2025-06-07 02:55
Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL2025-06-07 02:13
Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E2025-06-07 01:37