您的当前位置:首页 > 热点 > Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM 正文
时间:2025-06-07 06:09:15 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena me quickq充值不了
Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pengawasan terhadap 1.836 perusahaan ini dilakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Yang disidang 1.100 perusahaan dan dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat berkunjung ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Dipaparkan Andri, terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Yang 12 perusahaan lainnya melanggar ketentuan protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Mikro Menyulitkan Usaha Kecil? Satgas Covid Jawab...
Selama PPKM berlaku, tambah Andri, ada tiga mekanisme pembatasan sosial yang diterapkan di tempat usaha. Di antaranya pembatasan jumlah karyawan, pembatasan waktu operasional serta pembatasan fungsi operasional sarana prasarana perusahaan.
"Pada PPKM pertama, harus 25 persen kapasitas tampung, tapi masih ada yang memperkerjakan karyawan di atas 25 persen. Ada juga pelanggaran pembatasan waktunya. Harusnya, ada rentang tiga jam dari keloter pertama dan kedua, tapi ini semuanya dilakukan pada jam bersamaan," ungkapnya.
Andri menambahkan, saat ini berlaku PPKM berskala mikro yang justru memberikan sedikit kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasional.
"PPKM Mikro malah justru kita di sini ada beberapa semacam kelonggaran, yang awalnya pembatasan karyawan 25 persen yang boleh beroperasi, sekarang 50 persen. Yang jam tutup semula pukul 20.00 WIB sekarang untuk kegiatan industri, mal, ritel dan tempat usaha lainnya sudah 21.00 WIB," ujarnya.
Namun, Andri mengingatkan, seluruh pengelola usaha tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. "Tapi protokol kesehatan tidak mengalami perubahan. Harus ketat dan disiplin," pungkasnya.
Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol2025-06-07 05:35
Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing2025-06-07 05:22
7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun2025-06-07 05:05
Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat2025-06-07 04:48
Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta2025-06-07 04:33
Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya di Paniai Papua Tengah Diduduki TNI dan Polri2025-06-07 04:19
FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak2025-06-07 04:17
Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia2025-06-07 04:09
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint2025-06-07 04:00
Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik2025-06-07 03:39
Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?2025-06-07 05:38
Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia2025-06-07 05:14
Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya2025-06-07 04:48
4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya2025-06-07 04:30
Benarkah Kita Butuh Makanan2025-06-07 04:10
Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya di Paniai Papua Tengah Diduduki TNI dan Polri2025-06-07 04:10
Salut, Anggota TNI AD Selamatkan Warga yang Dikepung Debt Collector, Ini Kronologinya2025-06-07 04:04
Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI2025-06-07 04:02
Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan2025-06-07 03:56
Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon2025-06-07 03:44