首页 > 休闲
Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
发布日期:2025-06-03 17:12:58
浏览次数:989
Warta Ekonomi,quickq安卓官网入口 Jakarta -

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara operasional 76 perusahaan yang berdomisili di wilayah Ibu Kota. Hal itu dikarenakan mereka tak mematuhi aturan dalam pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup

Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup

Sebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.

Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup

"76 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 22 Mei 2020," kata Andri, Sabtu (25/4/2020).

Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup

Baca Juga: Perusahaan Mulai Telat Bayar Bunga MTN, BI dapat Tiru Bank Sentral AS

Baca Juga: Bukan Asia atau Eropa, WHO: Benua Ini Bakal Jadi Pusat Pandemi Corona, 300 Ribu Jiwa Akan Mati

Ia menjelaskan, perusahaan itu menyebar di lima wilayah. Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 17 perusahaan di Jakarta Barat, 17 perusahaan di Jakarta Utara, 3 perusahaan di Jakarta Timur dan 27 di Jakarta Selatan. Selain perusahaan yang ditutup, ada 89 pelaku usaha yang hanya diberi peringatan, karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
下一篇:AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
相关文章