Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
JAKARTA,quickq官网进不去了 DISWAY.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan skema pemindahan tersebut dibagi menjadi 3 kategori yakni prioritas tahap 1,2 dan 3.
"Pemindahan K/L dilakukan beberapa penapisan/filter utk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik," kata Azwar di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Ukraina Iri dengan Bantuan Amerika ke Israel, Zelensky: Kami Juga Ingin Pertahanan Seperti Itu Hadapi Rusia
BACA JUGA:Pangkalan Udara Nevatim Markas Pesawat yang Digunakan Membunuh Warga Gaza Jadi Bulan-bulanan Drone Iran
Azwar mengatakan filter pertama yaitu mendefinisikan peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L.
"Filter kedua, identifikasi peran dan fungsi sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan," imbuhnya.
Sementara itu, filter ketiga adalah bentuk resiko yang ditimbulkan dalam hal kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L.
BACA JUGA:Rusia Akan Kirim Jet Tempur SU-35 Gen 4.5 ke Iran Untuk Hadapi Israel
BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!
"Hasilnya, ini adalah hasil penafisan 1 yaitu tingkat k/l prioritas 1 ada 179 unit eselon 1 di 38 k/l.
Azwar mengatakan pemindahan itu melihat penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Pada tahap pertama, setidaknya ada 11.916 ASN pada 38 kementerian atau lembaga akan dipindahkan pada tahap pertama. Ada 179 pejabat eselon 1 atau JPT madya yang disertakan.
"Secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama ada 11.916 pegawai," lanjut dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:百科)
- ·Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
- ·Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- ·MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- ·PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
- ·Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam
- ·Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- ·Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- ·Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- ·Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- ·Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- ·Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- ·Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
- ·Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- ·Kader Demokrat yang Digaruk KPK Diduga Pengikut Habib Rizieq, Bukti Sumpah Ahok Benar
- ·Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: 'Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga'
- ·Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
- ·Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- ·Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia